EVERYTHING ABOUT PEMBAGIAN HARTA GONO GINI

Everything about pembagian harta gono gini

Everything about pembagian harta gono gini

Blog Article

Nantinya, pertanggungjawaban pada hutang atau kredit yang dilakukan untuk kebutuhan keluarga, akan dibebankan pada harta bersama.

Justika memudahkan pengguna agar dapat menanyakan masalah hukum melalui fitur chat kapan pun dan di mana pun.

Apabila pasangan suami dan isteri memiliki perjanjian perkawinan yang menyatakan memisahkan harta benda mereka, maka tidak ada yang namanya harta bersama. Ketika perceraian terjadi, masing-masing suami atau istri tersebut hanya akan membawa harta yang terdaftar atas nama mereka.

Pembagian harta gono-gini dalam Islam hanya sebatas nafkah yang diberikan oleh suami pada istri, bukannya harta secara keseluruhan milik suami. Jika sekiranya terjadi perceraian, maka pembagiannya akan berdasarkan masing-masing harta yang dimiliki sesuai dengan hukum Islam yang berlaku. 

Dalam kesimpulan, pembagian harta gono gini setelah perceraian adalah proses yang kompleks dan penting untuk dilakukan dengan bijaksana. Dengan memahami hak-hak Anda dan melibatkan profesional yang berpengalaman, Anda dapat mencapai kesepakatan yang adil dan memenuhi kepentingan kedua belah pihak.

Konsultasi dengan pengacara terkait pertanyaan seputar gugatan pembagian harta gono gini di pengadilan, silahkan hubungi :

Gugatan untuk pembagian harta gono gini juga bisa diajukan ketika sudah ada putusan sidang mengenai kasus perceraian yang diajukan. Dalam kata lain, Anda bisa mengajukan gugatan harta bersama tersebut kapan saja bahkan setelah resmi bercerai.

Pembagian harta gono-gini juga dapat dilakukan dengan cara membuat perjanjian kesepakatan bersama antara suami dan istri yang dibuat di hadapan Notaris.

Dalam proses pembagian harta gono-gini dibutuhkan surat perjanjian harta gono gini yang resmi. pembagian harta gono gini Surat perjanjian harta gono gini tersebut juga harus ditandatangani oleh semua pihak yang terkait.

Sejak berlakunya UU Perkawinan tentang perkawinan sebagai hukum positif, bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sehingga pada saat terjadinya perceraian, harta bersama tersebut harus dibagi sama rata antara mantan suami istri.

Warisan yang diperoleh suami atau hadiah dari orang lain yang diberikan khusus kepada suami, bukan termasuk harta gono-gini.

Harta gono gini adalah harta yang didapatkan selama menikah atau selama jangka waktu pernikahan tersebut. Harta tersebut didapatkan more info baik dari uang suami ataupun Istri.

Namun, pada prakteknya hakim tidak selalu membaginya dengan aturan tersebut. Pembagian juga harus memperhatikan keadaan pembagian harta gono gini suami dan istri.

Pasal 97 mengatur tentang pembagian harta gono-gini apabila terjadi cerai hidup. Inti dari pasal 97 tersebut ialah janda atau duda yang mengalami cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan hal lain dalam perjanjian perkawinan.

Report this page